Petugas PLN diduga pungli ke masyarakat, dugaan pungutan liar ini harus di usut sampai tuntas
suara-libra.com, Lampung timur, beberapa awak media hati ini datangi kantor PLN Cabang simpang sribawono, untuk konfirmasi terkait pasalnya ditemukan ada penarikan uang yang di duga pungutan liar (PUNGLI) karena beberapa masyarakat merasa berkeberatan dan terpaksa memberikan uang sebesar 30 ribu rupiah untuk PLN
Desa way jepara kecamatan way jepara kabupaten lampung timur mendapat bantuan kabel listrik PLN namun pekerja di lapangan diduga dan pungli tersebut melibatkan panitia PLN yang berada di desa tersebut dan meminta kepada masyarakat sejumlah Uang (senin 8/11/2021).
Ketika di konfirmasi oleh awak media suara-libra.com salah seorang warga desa jepara mengatakan bahwa dia di minta uang untuk bayar pekerja PLN iuran per kk sebesar RP 30.000 dan dia membenarkan bahwa mereka membayar uang tersebut dan di setorkan kepada salah satu warga yang bernama pak tari.
Ucap salah satu warga yang tak mau di sebutkan namanya”waktu itu saya di minta untuk iuran 30 ribu dan di setorkan kerumah pak tari, namun kegunaan uang itu saya gak tau pak buat apa, ya saya kasih aja waktu pas sore kemaren”, ungkap nya.
Salah satu warga juga melanjutkan dan membenarkan hal tersebut bahwa mereka telah memberi uang ke pak tari sebesar RP 30.000 dan kalau tidak salah pak ada 28 rumah yang di beritahu bahwa iuran sebesar RP 30.000 dan masalah sudah semua ngasih atau belum kami gak tau pak, yang pasti kami sudah ngasih ke pak tari uang nya dan sudah kami antar.
Mendengar hal dan kejadian tersebut awal media pun melanjutkan mengkomfirmasi terkait penarikan uang tersebut ke pak tari.
Beliau mengatakan”iya betul pak, sudah ada 8 orang yang sudah ngasih uang itu kesaya”, paparnya.
Pak tari melanjutkan kalau bantuan kabel listrik tersebut adalah bantuan dari PLN, kalau yang kerja nya gak tau pak dari PLN, PT, Dan CV mana gak tau, kalau masalah itu tanya saja dengan pak mijan.
Setelah di komfirmasi ke pak mijan, pak mijan pun membenarkan bahwa yang nyuruh narik uang tersebut saya pak saya nyuruh pak tari yang narik nya karena orang PLN bicara dengan saya, Dan yang bekerja itu dari PLN Simpang sribawono pak”tutup pak mijan berbicara merasa tak berdosa.
Oleh karena itu kami minta kepada PLN perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera menindak tegas pelaku yang telah mengotori nama PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN). dan disingkirkan dari PLN, karena apabila hal ini berlarut-larut dibiarkan maka akan berdampak kepada nama baik PLN. (Hndr.zai)