Anggaran Dana Desa diPekon Sawang Balak, Kecamatan Cukuh balak Diduga kuat Fiktif Dan Mark-Up
suara-libra.com – Tanggamus – Anggaran dana desa (DD) tahun 2021 lalu diPekon Sawang Balak, Kecamatan Cukuh balak, Kabupaten Tanggamus diduga kuat fiktif dan juga di Mark-Up. Pasalnya pada tahun 2021 anggaran dana desa yang dikucurkan pada Pekon Sawang balak dalam kurun waktu satu tahun kisaran Rp. 1.136.287.000.
Dari sejumlah kegiatan yang dianggarkan dari dana desa (DD) diPekon Sawang balak diduga tak terealisasi (fiktip) dan juga dari beberapa item kegiatan diduga kuat diMark-Up.
Seperti halnya kegiatan : Pembangunan / Rehabilitas / Peningkatan balai desa / balai kemasyarakatan pada tahap I dianggarkan Rp 230.852.500 dan ditahap II dianggarkan
Rp 233.750.550 , Penyelenggaraan Posyandu ( makan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu) ditahap I dianggarkan Rp 13.000.000 dan ditahap II dianggarkan
Rp 14.718.750. Penyelenggaraan informasi publik desa( misalnya: pembuatan poster / baliho informasi pembuatan / LPJ APBDes untuk warga dll. ditahap I dianggarkan sebesar Rp 10.000.000 dan ditahap II dianggarkan kembali sebesar Rp 10.000.000.
Penyelenggaraan Paud / TK / TPA / TKA / TPQ / madrasah Non-Formal milik desa ( Bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional dst) ditahap I dianggarkan Rp 21.533.333 dan ditahap II dianggarkan lagi Rp 30.177.778. peningkatan kapasitas perangkat desa ditahap I dianggarkan RP 29.625.000 dan ditahap II dianggarkan Rp 27.603.929.
Pengadaan / Penyelenggaraan pos keamanan desa ( Pembangunan pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda / patroli dll, ditahap I dianggarkan 4.500.000 dan dianggarkan kembali ditahap II Rp 4.500.000. Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan / ketertiban oleh pemerintah desa (Satlinmas desa)
ditahap I dianggarkan Rp 18.000.000 dan ditahap II dianggarkan kembali
Rp 18.000.000.
Penyelenggaraan desa siaga kesehatan di tahap I dianggarkan Rp 23.100.000 dan ditahap II dianggarkan kembali Rp 23.100.000.
Penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa ditahap I
dianggarkan 18.238.200 dan ditahap II dianggarkan sebesar Rp 18.238.200, Pengembangan dan pembinaan Sanggar Seni dan belajar di tahap II dianggarkan RP 16.500.000 Pelatihan / penyuluhan pemberdayaan perempuan ditahap II dianggarkan Rp 8.200.000.
Banyaknya dugaan anggaran dari beberapa item kegiatan tersebut yang diduga kuat Fiktip dan Mark-Up, hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang ketua BHP pekon sawang balak yang merasa dirinya tidak dipungsikan dipekon.
dan beliau ( ketua BHP) mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut beda dengan APBDes yang telah kami buat diawal tahun, bahkan melihat perbedaan tersebut beliau bertanya kepada Sekretaris pekon katanya kami telah mengadakan perobahan.
hal itu disampaikannya saat terkonfirmasi oleh awak media melalui via telpon 0822 8226 **** pada hari senin 28 / 2 / 2022.
Dilain waktu kepala pekon Pekon Sawang Balak (Adi Munawar ) ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan kegiatan ditahun 2021 tersebut, beliau mengatakan bahwa seluruh kegiatan ditahun 2021 telah kami kerjakan sesuai dengan anggaran yang ada.tidak ada yang Mark-Up lebih-lebih kalau Fiktif silahkan lapor dan cek dilapangan.ungkap si kepala Pekon. ( KHUZAINI)