Musrenbang RKPD Tanggamus Dalam Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah
suara-libra.com -Tanggamus -Musrenbang tahun 2022 Kabupaten Tanggamus dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. (Rabu 16 maret 2022)Kepala Bapalitbang Hendra jaya Mega dalam laporan nya Dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tata Cara serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Dalam kesempatan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023 yang dimulai sejak bulan Januari 2022 dengan tahapan sebagai berikut :
1) Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 4 – 28 Januari 2022 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
2) Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 3 – 17 Februari 2022 di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.
3) Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2022 di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.
4) Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal
8 – 11 Maret 2022 di Ruang Rapat Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, dalam tema Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah”
dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 16 Maret 2022 secara daring dan luring dengan protokol kesehatan secara ketat yang di hadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran opd perovinsi Lampung serta diikuti oleh Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kasi Pembangunan dan Kasubbag.
Perencanaan dan Evaluasi Kecamatan, Pejabat Fungsional Perencana, DPRD Kabupaten Tanggamus, Forkopimda, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.
Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat. (Khusaini)