Desa Belimbing Sari kecamatan Jabung Sukseskan danMerealisasikan Dana Desa tahun 2020
Lampung timur 15 januari 2021 Suara Libra.com
Desa Belimbing sari telah Merealisasikan Dana Desa tahun 2020 sesuai dengan ketentuan Kemendes yang mana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa) mendefinisikan Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gambaran Desa ideal yang dicita- citakan dalam Undang-Undang Desa adalah Desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis. Cita-cita dimaksud diwujudkan salah satunya dengan menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Fokus dari kerja pemberdayaan masyarakat Desa adalah mewujudkan masyarakat Desa sebagai subyek pembangunan dan Desa sebagai subyek hukum yang berwewenang mendayagunakan keuangan dan aset Desa.
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum menggambarkan bahwa Desa merupakan Subyek Hukum. Posisi Desa sebagai subyek hukum menjadikan Desa memiliki hak dan kewajiban terhadap aset/sumber daya yang menjadi miliknya. Karenanya, Dana Desa sebagai bagian pendapatan Desa merupakan milik Desa, sehingga Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari kewenangan Desa. Undang-Undang Desa mengamanatkan Desa berkedudukan di wilayah Kabupaten/Kota. Pengaturan tentang kedudukan Desa ini menjadikan Desa sebagai subyek hukum merupakan komunitas yang unik sesuai sejarah Desa itu sendiri. Kendatipun demikian, Desa dikelola secara demokratis dan berkeadilan sosial. Masyarakat Desa memilih Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala Desa berkewajiban untuk memimpin Desa sekaligus berfungsi sebagai pimpinan pemerintah Desa. BPD menjadi lembaga penyeimbang bagi Kepala Desa dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan urusan masyarakat. Hal-hal strategis di Desa harus dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa, BPD dan masyarakat Desa melalui musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD. Hasil musyawarah Desa wajib dipedomani oleh Kepala Desa dalam merumuskan berbagai kebijakan Desa, termasuk kebijakan pembangunan Desa. Tata kelola Desa yang demokratis dan berkeadilan sosial ini wajib ditegakkan agar Desa mampu secara mandiri menyelenggarakan pembangunan Desa secara partisipatif yang ditujukan untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup manusia; peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa; dan penanggulangan kemiskinan.
Pembangunan Desa Belimbing sari dikelola secara partisipatif dikarenakan melibatkan peran serta masyarakat Desa. Pembangunan Desa mengarah pada terwujudnya kemandirian Desa dikarenakan kegiatan pembangunan Desa wajib diswakelola oleh Desa dengan mendayagunakan sumber daya manusia di Desa serta sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Agar Desa mampu menjalankan kewenangannya, termasuk mampu menswakelola pembangunan Desa maka masyarakat berhak ikut serta didalam nya
Sukses nya Desa Belimbing sari dalam mengelola dana desa tidak luput peran aktif kepala desa Desa Belimbing sari Bapak SUMARDI sehingga terealisasinya Pembangunan dan pemberdayaan di Desa Belimbing sari dengan Baik
Sumardi juga menjelaskan pentingnya prioritas penggunaan Dana Desa pada bidang pembangunan dan pemberdayaan
Suheri warga dusun 1 juga mengapresiasi kinerja aparatur Desa deng terealisasi nya pembangunan TPT sepanjang 4500 M yang dikerjakan oleh masyarakat Belimbing sari hingga membantu Ekonomi masyarakat selama Pademi
Marisinem warga dusun 5 desa Belimbing Sari juga mengucapkan terimakasih atas terealisasi nya urbanisasi sehat Marsinah berharap dengan kinerja aparatur Desa yang betul ²memperhatikan Rakyat sangat membantu bagi mereka yang tidak mampu untuk hidup layak dengan jambanisasi Sehat yang selama ini mereka idamkan namun apalah daya dengan keadaan seperti ini alhamdulillah semua ini bisa saya nikmati dengan ada nya Program Desa
Marsinah berharap kepada kepala desa dan aparatur nya dapat selalu bersinergi hingga desa sambirejo bisa bersaing dengan desa² lain di lampung timur dan desa Belimbing Sari dapat mencapai kejayaan nya
Makmur dan sejahtera ucap marsinah pada tim media suara libra.red. ( time suara libra )