Suara Libra
NEWS TICKER

Dua Perangkat Desa Braja mulya, Keluhkan Siltap 20 Bulan di tahan sang kades

Sunday, 9 March 2025 | 1:58 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 82

Dua Perangkat Desa Braja mulya, Keluhkan Siltap 20 Bulan di tahan sang kades

suara-libra.com. Lampung Timur, minggu 09 Maret 2025. perangkat Desa, Desa Braja mulya kecamatan Braja selebah kabupaten Lampung Timur ( lam-tim) resah dan mengeluhkan hampir terhitung 20 bulan siltap mereka belum di bayar kan oleh bendahara dan kepala desa Braja mulya, terhitung mulai dari bulan Juli tahun 2023 sampai bulan februari 2025 ini, dua perangkat desa tersebut, Andani (38) merupakan kasi kesra dan Rizal (33) menjabat kepala dusun ( Kadus) 1 Desa braja Mulya.

Ketika ditemui di kediaman nya,Rizal kepala dusun 1, didampingi Andani ( kasi kesra) kepada media Harian pikiran Lampung, Sabtu (08-03-25) menjelaskan alasan kepala desa Braja mulya,Sujarno dan bendahara desa,Saiful tidak mencairkan siltap kami beralasan absensi ( jarang masuk kantor) ngak masuk akal, kalau memang alasan absensi kenapa perangkat lainnya normal- normal saja pencairan nya, tidak seperti kami berdua sampai 20 bulan di tahan, ada apa, padahal absensi di desa braja Mulya tidak berjalan semestinya,”jelas Rizal

Rizal juga mengatakan bahwa persoalan siltap nya belum terbayar telah memakai jasa seorang pengacara dari Bandar Lampung, saat ini sedang proses berjalan. ditambah kannya kalau perangkat desa braja Mulya ada yang rangkap jabatan seperti kasi pemerintahan desa merangkap menjadi operator, begitu juga kaur keuangan merangkap menjadi bendahara, “pungkas nya

Selanjutnya kepala desa Braja mulya, Sujarno ketika disambangi di kediaman nya tidak ada ditempat begitu juga bendahara desa, Saiful terkesan susah ditemui.

Sementara camat Braja selebah,Mirsan ketika dihubungi melalui telepon menerangkan terkait persoalan dua perangkat desa braja Mulya yang belum menerima siltap dari pihak kades nya. “Kami sudah berusaha maksimal mediasi kedua belah pihak, terakhir kemarin sudah di mediasi secara kekeluargaan tetapi tindak lanjut sampai hari ini, kades nya belum kasih laporan hasil nya seperti apa,”ungkap camat
Sebelum itu kata camat semua perangkat desa Braja mulya sudah saya panggil bersama-sama sudah, dipanggil secara terpisah sudah, tetapi semua tetap kembali kepada kades, karena camat ini bersifat membina, karena saya ngk bisa mengintervensi terlalu jauh, karena itu urusan kades dan perangkat nya,”terang camat.

Selanjutnya Ketua IWO (ikatan wartawan online) kabupaten Lamtim, Azzoheri,ZA. menyayangkan kejadian itu, diri nya mengharapkan agar pihak pemerintahan kecamatan Braja slebah agar memanggil kembali segera mungkin kades Braja mulya, Sujarno, berikut bendahara desa nya, Saiful, agar cepat menyelesaikan, karena kepala desa dan perangkat nya seperti hubungan bapak dengan anak, seperti konflik seorang bapak dan anak nya, jadi apapun alasannya kepala desa tidak bisa menahan penghasilan tetap ( siltap) perangkat nya, apa lagi ini sampai lebih kurang 20 bulan, untuk itu ketua IWO Lamtim meminta camat Braja slebah berkoordinasi dengan inpektorat lamtim, ambil tindakan cepat, ini dzaman pemerintahan presiden Prabowo Subianto dan Bupati lamtim,Ela Siti Nuryamah serta wakil Bupati, Azwar Hadi, tidak boleh main-main termasuk kepala desa menahan siltap perangkat desa nya,”tegas Azzoheri. (F) (tiem Media).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan / atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan / atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 & 12 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers, Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email kami dibawah ini :

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.