Suara Libra
NEWS TICKER

HEBOOH. Tukang Ojek Online Mengaku Dijebak Polisi, Terima Orderan Antar Baju Bayi Tapi Isinya Barang Haram.

Tuesday, 30 July 2024 | 12:38 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 408

HEBOOH. Tukang Ojek Online Mengaku Dijebak Polisi, Terima Orderan Antar Baju Bayi Tapi Isinya Barang Haram.

suara-libra.com. Lampung. Viral berita si Medsos, Seorang driver ojek online (ojol) di Bandar Lampung, mengaku nyaris menjadi korban jebakan orang yang diduga oknum Polisi untuk mengantarkan paket baju bayi yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu. Beruntung driver ojol yang curiga dengan paket berisi narkoba tersebut melapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Namun sayangnya petugas BNN yang sempat mendatangi alamat tujuan tersebut tidak ada satupun pelaku yang diamankan. Kata makmuri (OJOL).

Driver ojol di Bandar Lampung bernama Makmuri ini mengaku nyaris menjadi korban jebakan seorang konsumen yang diduga oknum polisi. Warga Teluk Betung Timur Bandar Lampung ini, mengaku nyaris menjadi korban jebakan setelah mendapatkan orderan untuk mengirimkan baju bayi yang ternyata berisi satu paket kecil sabu-sabu.

Pria berusia 29 tahun INI, mendapat orderan mengirimkan baju bayi dari seseorang dengan nama di aplikasi Junbray pada Rabu 24-7-2024 sekitar pukul 16.48 WIB.

Saat kejadian pengirim barang menyerahkan baju untuk diantarkan ke alamat tujuan perumahan Bumi Karomah Jaya Kemiling Bandar Lampung.

Setelah menerima barang dari pengirim barang, Makmuri mengaku menaruh curiga dengan Baju Bayi yang akan ia antarkan ke Alamat tujuan. Driver Ojol ini curiga karena Baju Bayi yang seharusnya diantar dalam keadaan rapih dan baru namun menurut Makmuri Baju yang akan kirim tersebut terlihat lusuh atau tidak wajar. (tiem libra).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 & 12 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers, Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email kami dibawah ini :

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.