Suara Libra
NEWS TICKER

Kepala Desa Pasir Sakti dan pokmas Diduga Telah Mengabaikan Permen 3 menteri Dalam Program PTSL

Friday, 17 July 2020 | 9:52 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 485

Kepala Desa Pasir Sakti dan pokmas Diduga Telah Mengabaikan Permen 3 menteri Dalam Program PTSL

Lampung Timur. suara-libra.com PTSL (Program Tanah Sistimetis Lengkap) memang selalu menjadi ajang untuk mencari keuntungan yang sebesar besarnya oleh oknum kepala Desa dan Pokmas (Kelompok Masyarakat) dan untuk melancarkan aksinya oknum-oknum tersebut rela memberikan uang belasan juta kepada oknum yang di anggap bisa mengamankan aksinya, salah satu contoh di Desa Pasir Sakti Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur. Desa tersebut mendapat program PTSL pada tahun 2019 sebanyak 500 buku lalu dalam pengelolaan oleh POKMAS menarik Dana Sebesar Rp 700.000. (tujuh ratus ribu rupiah) per buku sementara dalam keputusan 3 (tiga) menteri telah di putuskan untuk wilayah Barat khusus nya provinsi Lampung telah di tetapkan sebesar Rp 200.000.(Dua ratus ribu rupiah) per buku itupun jika memang ada persetujuan atau hasil musyawarah dengan masyarakat yang membuat sertifikat tersebut.

Mengingat keputusan 3 (tiga) menteri dalam penarikan Dana sebesar Rp 200.00 (Dua ratus ribu rupiah) perbuku maka secara tidak langsung pokmas dan kepala Desa Pasir Sakti telah mengabaikan dan melanggar keputusan 3 (tiga) menteri, namun dalam hal ini sepertinya pemerintah Daerah dan Penegak hukum di kabupaten Lampung Timur tutup mata dan tutup telinga seolah olah tidak terjadi pelanggaran atau melawan hukum dalam pengelolaan program PTSL “Pasalnya” sudah sekian banyak pengaduan baik dari unsur masyarakat atau Lembaga seperti LSM Kemudian pemberitaan-pemberitaan yang di sajikan para jurnalis melalui medianya masing-masing baik online, cetak maupun elektronik hingga saat ini belum ada satupun pelaku yang diduga pungli atau melanggar keputusan 3 (tiga) menteri di kabupaten Lampung Timur ini, yang terjerat hukum atas tindakan-tindakan mereka yang yang diduga telah melawan hukum.

Sesuai temuan tiem suara-libra.com dilapangan yang di sampaikan oleh beberapa masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya Jum’at 16/07/2020 di kediaman mereka Masing-masing, kami memang mendapat kan program PTSL atau Prona mas untuk membuat sertifikat itu dan kami di tarik sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) perbuku tetapi hingga saat ini ada sebagian warga yang belum bayar mas saya juga gk tau alasannya kenapa” ujar warga.

Sementara Ketua Pokmas Desa Pasir Sakti “Nova” saat di konfirmasi resolusinews.com di kantor Desa tersebut pada Hari Jum’at tanggal 16 Juli 2020 mengatakan” memang benar bang kami menarik Dana Sebesar Rp 700.000 perbuku dalam program PTSL ini tetapi ada sekitar 100 buku yang belum bayar dan ada 40 buku yang salah, saya tidak menutup-nutupi karena penarikan dana itu memang sudah hasil musyawarah dengan masyarakat yang di hadiri seluruh kepala dusun dan Kepala Desa Uang itu kegunaan nya untuk pembelian patok, materai dan kebutuhan pemberkasan kemudian untuk gajih orang-orang yang mengukur sebesar Rp 120.000 perhari” kata Nova

Selain itu juga tambah Nova kami memberikan uang sekita 12 juta untuk rekan-rekan media dan LSM pada hari H nya itu yang di terima oleh salah satu rekan kita di samping itu juga mengingat ini program di Desa ya pastilah ada bagian kepala Desa masa sih kita gk ngasih beliau, sementara beliau ikut bertanggung jawab” imbuhnya. (tiem suara-libra)

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.