KETUA DPP LSM LIBRA. HARI INI MENEMUI IRBAN 2 MENYANGKUT KASUS DUGAAN KORUPSI DANA DESA 2018, 2019
Lampung timur. suara-libra.com. Ketua Dewan Pimpinan Pusat. LIBRA Benny purbaya, sekira jam 11,00 Wib Hari rabu ini datangi kantor inspektoriat Kabupaten lampung timur, guna untuk mempertanyakan laporan terkait kasus yang telah di laporkan oleh masyarakat dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2018 dan 2019, yang sampai saat ini tidak berjalan, kedatangan Ketua DPP LSM LIBRA di dampingi oleh beberapa Anggota nya, dan di terima langsung oleh kepala Urban 2 bapak SURIF.
dalam penjelasan nya Urban 2 (dua) bapak surip bahwa laporan tersebut kami terima SPT nya pada bulan Agustus yaitu empat bulan yang lalu, dan sekarang kami akan mempersiapkan memanggil saksi saksi serta mengumpulkan keterangan yang menyangkut laporan tersebut, “dia melanjutkan ” saya siap untuk di monitor dalam perkara ini, kata nya kepada Ketua DPP LSM LIBRA
laporan Kepala Desa (KADES) yang telah di laporkan Oleh warga nya sendiri yang karena di duga Korupsi dana Desa tahun 2018 – 2019 sampai sekarang belum ada perkembangan nya, dan sampai berita ini di naikkan tidak ada satupun baik saksi maupun pelapor di panggil untuk melengkapi laporan tersebut, oleh karena itu kedatangan KETUA DPP LSM LIBRA guna untuk mempertanyakan sudah sampai dimana laporan tersebut, siapa aja saksi yang sudah dipanggil, tapi sayang kepala URBAN DUA (2 ) menjawab akan memanggil, arti nya belum di panggil.
terkait laporan warga desa NEGARA BATIN KEC JABUNG KAB LAMPUNG TIMUR, Yaitu :
1.pembangunan draenase yang di duga tidak sesuai spek 2,penomoran rumah desa Negara batin di duga piktif (saksi-saksi masyarakat siap di panggil), 3,jambanisasi(MCK Sehat) masyarakat hanya diberikan closet dan semen satu sak saja sedangkan biaya yang di kucurkan oleh pemerintah jutaan rupiah, 4.Insentif guru keagamaan tidak diberikan ke yang berhak.
begitu juga pada tahun 2019 Dana Desa juga ditemukan 1,pembuatan badan jalan di duga tidak sesuai polume dikarnakan panjang yang ada 7 kilo sedang yang seharus nya 11 kilo, 2,jambanisasi (MCK sehat), 3,Pembuatan pembangunan jambanisasi embung wisata tidak sesuai spek 4,insentif guru agama.
menurut pelapor mengatakan kepada media ketika di konfirmasi. menjelaskan bahwa. penyimpangan dugaan korupsi ini telah lama dilaporkan ke KAJARI Lampung timur, dari KAJARI lampung timur lansung di limpahkan ke inspektoriat Lampung timur guna untuk di periksa tapi sampai sekarang baik saksi maupun yang lain nya belum di tindak lanjuti. sedangkan KEJARI Lampung timur telah lama menunggu limpahan Kasus dugaan korupsi Dana Deda 2018 – 2019 tersebut,
Ketua DPP LSM LIBRA dan pelapor siap memonitor dan oleh karena itu kata pelapor saya akan membuat surat tembusan ke KEMENTRIAN DESA, KEMENTRIAN KEUANGAN, KAJATI, KAJAGUNG, Juga OMBUDSMAN, katanya. dan kita tunggu dalam beberapa hari ini kinerja kerja Urban dua (2 ) dalam memeriksa laporan ini. karena kita sudah lama menanti tapi belum juga ada perkembangan laporan tersebut, tiem suara-libra.com