KETUA IMPAL kecamatan Jabung margo sekampung libo , tokoh Masyarakat, tokoh Agama, siap Mendukung DENDI ALBAR SH. Maju PILBUP dan PILWABUP 2024-2029.
suara-libra.com. Lampung Timur. Ketua MPAL Kecamatan Jabung Margo Sekampung Libo siap mendukung DENDI ALBAR untuk maju mencalon kan diri Wakil Bupati Lampung Timur. Dan Pemuda Lampung Timur mendukung serta berharap Dendi Albar untuk maju memimpin Lampung Timur, Diketahui bahwa Ketua MPAL ini bernama Sukuria Kesuma dan Asli Jabung Kecamatan Jabung, serta para tokoh Agama menyambut gembira untuk memimpin lampung timur.
Ketua MPAL ini Bukan tidak ada alasan Mendukung Dendi Albar tapi dirinya mengharapkan Perubahan yang Lebih Maju lagi Untuk Membangun Kabupaten Lampung Timur dan tokoh yang potensial maju dalam Pilkada ini maka dia Mendukung Calon yang bernama Dendi Albar SH, dan beberapa figur di daerah, yang mencalonkan diri di Lampung timur maka ketua MPAL ini Akan mendukung Dendi Albar. SH.
Hasil surpei untuk Sementara di lampung Timur untuk Dendi Albar sekitar 45% yang mendukung, inipun beliau maju permintaan dari Masyarakat dan tokoh Agama. Dendi Albar ketika di Konfirmasi Oleh Awak di Kediamannya menjelaakan “saya ingin membangun Kabupaten Lampung Timur karena Lampung Timur adalah Tanah Kelahiran saya serta ingin mensejahterakan Masyarakat Lampung Timur, Petani maupun Pedagang dan Nelayan dengan Program program yang saya miliki”
Ketua MPAL Kecamatan Jabung Margo Sekampung Libo Sukuria Kesuma memang cukup di Hormati di kalangan Masyarakat karena terkenal suka bergaul dan ramah, artinya untuk pilihan dukungannya untuk Pilbup dan Pil Wabup kedepan pilihan dan dukungannya mengarah ke Saudara Dendi Albar Sh.
Dukungan Untuk Dendi Albar SH ini bukan saja dari Ketu MPAL kecamatan Jabung saja tapi dukungan juga datang dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Pemuda.( tiem Libra).
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 & 12 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers, Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email kami dibawah ini :