Suara Libra
NEWS TICKER

Penambang pasir Liar di Kecamatan Pasir sakti Kabupaten lampung timur Di duga KEBAL HUKUM

Wednesday, 7 July 2021 | 1:21 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 831

Penambang pasir Liar di Kecamatan Pasir sakti Di duga KEBAL HUKUM


suara-libra.com. pasir sakti. Aktivitas penambangan liar masih terpantau berada di lokasi Desa rejo mulyo dan desa mulyo sari, kecamatan pasir sakti, Kabupaten lampung timur. beberapa penambang masih melakukan galian pasir, dengan beberapa orang tampak melakukan penambangan dengan menggunakan mesin sedot.

Mereka menyedot pasir dan menaikkan gundukan pasir bertekstur sangat lembut tersebut ke dalam bak truk. media suara-libra.com melihat ketempat lokasi penambangan pasir yang mengetahui aktivitas tersebut tampak diabaikan, melihat kejadian tersebut, alam satu-satunya di kecamatan pasir sakti ini sangat memprihatinkan karena dijarah oleh bos bos penambang pasir yang perlu mendapat perhatian dan tindakan pemerintah secara serius dalam menindak lanjuti nya.

Dari pantauan suara-libra.com ditemukan juga truk truk yang mengangkut pasir kuarsa dari tempat penampungan pasir terssebut. dan ketika dikonfirmasi oleh awak media saudara adi “dia menyebutkan dijual kepada Bos yang bernama pth rn alias (ggr). Kemudian bukan itu saja yang bernama ddg dan trmd, Ek, gyn, tkd, sehingga patut di pertanyakan kebemarannya, terlihat beberapa orang turun dari truk mengangkat gundukan-gundukan pasir kuarsa yang sudah di masukkan kedalam karung.

Aktivitas mereka pun terlihat tenang dan penuh dengan keleluasaan. Mereka pun tampak tak menggubris seolah olah kebal HUKUM.
penambangan Pasir liar di kecamatan pasir sakti ini marak sekali terpampang jelas di wilayah zona kecamatan pasir sakti ini, hal ini perlu perhatian serius oleh pihak pemerintah pusat dan pihak provinsi lampung, juga pihak pemerintah lampung timur.

Dengan adanya penambangan pasir liar ini dapat diduga tidak pernah mengantongi izin galian C, bahkan mereka selalu menggunakan orang orang yang ada disekitar wilayah tersebut

wilayah Kecamatan pasir sakti Kabupaten lampung timur, provinsi lampung ini memang terkenal dengan pasir kuarsa dan bahkan pasir kuarsa tersebut dijual sampai ke pulau jawa, dalam sehari mobil pengangkut pasir kuarsa yang bisa lewat dijual ke pulau jawa sampai lebih kurang empat puluh mobil fuso yang panjang (long casis).

Warga pasir sakti yang tak jauh dari lokasi penambangan menuturkan, mobil fuso yang memuat pasir kuarsa ada sekitar empat puluh mobil fuso,
mobil datang silih berganti di jam-jam tertentu. Aktivitas mereka pun, menurut kata adi, terkesan sangat terkoordinir dengan baik.

Sebagai warga pun menyesalkan adanya aktivitas penambangan liar tersebut, Kecamatan pasir sakti saat ini jika dilihat langsung sisa penambangan pasir liar ini menjadi bagaikan hamparan air yang luas dan dalam, juga dapat diduga bekas lokasi penambangan pasir liar ini dapat menimbulkan bahaya longsor dan bila sewaktu-waktu terjadi tenggelam nya masyarakat setempat.

Namun kegiatan penambangan ilegal itupun tampak subur. di tempat kecamatan pasir sakti tersebut, dan penambangan pasir masih terus berlangsung dengan cara sembunyi sembunyi.

menurut keterangan adi warga setempat, tempat tersebut (lokasi penambang pasir elegal Pasir yang ditambang). Mungkin pasir itu sengaja dijual keluar daerah bahkan sampai kepulau jawa,
Di tempat terpisah, warga yang tidak mau disebutkan namanya membenarakan adanya beberapa penambangan pasir elegal yang berada di lokasi kecamatan pasir sakti kabupaten lampung timur ini.

walaupun penambangan liar tersebut tidak dibenarkan. Tapi tetap saja beraktifitas, walaupun undang undang menegaskan harus melalui mekanisme ataupun perundang-undangan yang berlaku untuk beroprasi penambangan ini, yaitu harus ada Izin galian C. namun hal tersebut perlu Petugas yang berwenang untuk turun langsung kkelokasi penambangan pasir kuarsa dan gudang gudang penampungan pasir kuarsa yang akan di kirim ke pulau jawa. (tiem suara-libra.com)

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.