Polda Lampung bersama Pemkot dan Polresta Bandar Lampung mulai minggu ini PPKM Level IV
suara-libra.com. Kota Bandar lampung hari ini minggu 08-08-2021 melakukan PPKM LEVEL IV, Hal ini Berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat Kepada Jajaran TNI dan Polri untuk mem _backup_ Kab/Kota melaksanakan kegiatan PPKM level IV ,
maksud dan tujuan adalah dalam rangka menurunkan kembali Pembatasan Mobilitas Masyarakat dilaksanakan POS PENGATURAN PEMBATASAN MOBILITAS – KHUSUSNYA DI WILAYAH KOTA BANDAR LAMPUNG.
Dalam Hal ini , POLDA Lampung melalui Polresta bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai hari ini , Minggu, 8 Agustus 2021 mulai melaksanakan KEGIATAN penyekatan di beberapa ruas Jalan antara lain :
Titik pos pengaturan pembatasan mobilitas untuk wilayaj Hukum (WILKUM ) KOTA BANDAR LAMPUNG :
RING 1:
1. di Jl. Radin Inten – pos gramedia
2. dan Jl. Sudirman – pos satelit, sedangkan
RING 2 :
1.di Jl. P. Diponegoro – pos alfurqon lungsir.
2. dan Jl. Cut Nyak Dien – pos tl Palapa.
RING 3 : PERBATASAN KOTA
1. BKP KEMILING
2. TUGU RI (RAJABASA)
3. RYACUDU EXIT TOL KOTA BARU
4. EXIT TOL LEMATANG
5. POS BARUNA PANJANG
Selanjutnya Wali kota Bandar lampung Bunda Eva, Mohon Bantuan, dukungan, dan kerjasamanya kepada semua pihak khususnya seluruh warga Kota Bandar Lampung , para tokoh agama , masyarakat, tokoh pemuda,
dan semua pihak untuk tetap membatasi Mobilitas juga Menerapkan Protokol kesehatan 5 M supaya Kota Bandar Lampung dapat kembali ke Zona Aman, juga
Bunda Eva menyampaikan , atas nama Walikota Bandar Lampung /Pemerintah Kota Bandar Lampung Memohon Maaf Kepada Seluruh Stakeholder khususnya Masyarakat Kota Bandar Lampung,
atas Ketidaknyamanan dalam Beraktifitas, karena hal ini dilakukan untuk Kemaslahatan Kota Bandar Lampung tercinta, katanya
Penyekatan akan di evaluasi selanjutnya 1 minggu ke depan atau jika ada Instruksi Lebih Lanjut. (pimred suara-libra)