POLSEK Batanghari Nuban TANGKAP JUDI ONLINE, keseriusan APH Berantas salah satu Judi Online yang ada di Kabupaten Lampung Timur
suara-libra.com. Lampung. Marak nya Judol yang ada di Indonesia Presiden Prabowo mengisyaratkan untuk di berantas, dalam keseriusannya untuk memberantas perjudian Online ini salah satunya Judi Online yang ada di Kabupaten Lampung Timur Polres Lampung timur serta Kapolsek Batanghari Nuban yang di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Dian Andika, beserta Tiem berhasil mengamankan bandar judi online dalam sebuah operasi yang dilakukan, Jumat 8 – 11 – 2024.
Kapolsek AKP Dian Andika,
mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya ketika di konfirmasi oleh awak media suara-libra.com membenarkan, penangkapan adanya aktivitas perjudian jenis togel online di Dusun 2, Desa Tulung Balak.
Dan BARANG BUKTI YANG telah DIAMANKAN
– 1 (satu) unit Handphone Merk Infinix Hot 11 warna Biru dengan No Imei 1 : 351405405088044, dan No Imei 2 :35140540508051 yg berisikan Akun Judi online ( Togel) di situs TvTOTO dengan ID : Mavia08, dengan saldo di dalam akun tersebut senilai Rp. 1.114.094 .( Satu juta seratus empat belas ribu sembilan puluh empat rupiah ,- dan Uang Tunai sebesar Rp. 25.000( dua puluh lima ribu rupiah)
– 1 ( satu) buah buku tabungan Bank Mandiri norek 1140014191905 An. P. TEGUH SUWASTANTO
Lebih lanjut AKP Dian Andika menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka melakukan transaksi judi dengan memasang taruhan di akun TvTOTO dengan username Mavia08.
“Tersangka menerima uang tunai melalui pesan WhatsApp dari para pemasang, kemudian memasukkan pasangan angka ke dalam akun miliknya,” imbuh AKP Dian Andika.
“Saat ini, tersangka berinisial TG beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Batanghari Nuban untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Dian Andika. ( Pimred suara-libra )
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 & 12 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers, Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email kami dibawah ini :