Sikap Elemen Lampung Timur
Sekda Hengkang Atau Buktikan Pernyataanya
Lampung Timur – Pernyataan M. Jusup Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur dalam hering komisi III beberapa waktu lalu masih menyisakan luka. Karenanya, masyarakat melalui berbagai organisi, baik ormas ataupun LSM meminta pejabat tertinggi ASN Kabupaten itu “buktikan atau angkat kaki dari Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan”.
Begitulah harapan masyarakat Kabupaten Lampung Timur atas pernyataan Jusup beberapa waktu lalu.
Kamis 04/11/21, Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur misalnya, mewakili organisasi yang dipimpinya itu. Fauzi meminta agar M. Jusup untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, apabila tidak dapat membuktikan pernyataanya.
Menurut Fauzi Ahmad, Sekretaris Daerah merupakan pimpinan tertinggi para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Timur.
,”Tidak layak seorang pejabat eselon tertinggi dikabupaten menyampaikan kata-kata yang menyakitkan serta meresahkan masyarakat, kami sebagai masyarakat meminta agar Pak Sekda dapat membuktikan, apabila tidak dapat membuktikan, maka segerala menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat secara terbuka, apabila hal itu tidak juga dilakukan kami persilahkan amgkat kaki saja dari kabupaten yang kami cintai ini,” tegas Fauzi.
Senada dengan Fauzi Ahmad, pada bagian lain Amir Faisol pun menyampaikan rasa kecewanya terhadap M. Jusup yang tidak menghargai jabatanya, sebagai pejabat eselon tertinggi di kabupaten Lampung Timur.
,”Jangan karena satu orang asn (Sekda Red) satu Kabupaten jadi rusak, saya minta ada sikap tegas dari Bupati untuk memgambil sikapnya, sebagai pimpinan daerah masak membiarkan pejabatnya melecehkan pemerintahanya (Porkompinda),” tandas Ketua Laskar Merah Putih cabang Lampung Timur.
Sementara Sekda Lampung Timur M. Jusup, kepada awak media, enggan berkomentar atau merespon perihal berbagai tanggapan elemen masyarakat yang meminta pembuktian atas pernyataanya tersebut.
,”Saya tidak mau menanggapinya, yang kami lakukan sekarang ini hanya akan membuktikan dengan kinerja, kita sudah rapat dan bentuk tim, tinggal eksen saja,” singkat Jusup.
Diberitakan sebelumnya, pada hering komisi III DPRD Lampung Timur dengan 4 instansi yang menangani persoalan Tower dan provider, beberapa waktu lalu.
Bermula dari perbedaan data, antara Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sekda yang hadir saat itu pun menyampaikan bahwa dalam penertipan tower banyak terkendala, diantaranya adalah pengusaha di bekingi orang-orang luat dan preman. (Red)