TERBUKTI PENAMBANG LIAR TERANG TERANGAN DAN MENANTANG MENGAKUI BAHWA DIA PENAMBANG PASIR KUARSA LIAR.
suara-libra.com. pasir sakti, Penambang Pasir Liar di desa rejo mulyo kecamatan pasir sakti kabupaten lampung timur, yang bernama KASIDI terang terangan mengatakan bahwa dia adalah penambang liar di desa rejo mulyo kecamatan pasir sakti,”ya saya penambang liar emang kenapa kalau saya usaha katanya dan kenapa kami ditarik biaya portal dua pulima rima per RIT, tapi jalan ga diperbaiki, Uang nya kemana,” katanya.
Penambangan pasir ilegal
yang bernama KASIDI ini menurut kata Pemuda setempat yang ber inisial Ad
ketika di konirmasi mengatakan bahwa penambang liar ini perlu di tindak lanjut dan perlu di proses hukum, karena secara terang terangan mengakui bahwa dia adalah salah satu penambang liar di pasir sakti ini.katanya
perlunya pẻrhatian pemerintah provinsi lampung, kabupatenlampung timur dan penegak hukum háu dengan segera untuk menindak lanjuti dan mểmeriksa penambang pasir liar di désa rẹjo mulyo ini terutama nama kasidi ini karena merasa diri nya adalah penguasa dan kebal Hukum,
diduga saudara kasidi ini dalam mengerjakan aktifitas nya sebagai penambang pasir tidak memiliki izin galian C.
sopir truk yang mengangkut pasir dari hasil penambangan pasir ilegal ini ketika di tanya oleh salah satu pemuda mengatakan bahwa dia maka lewat dijalan arah pasar ini karena jalan yang di portal jelek dan tidak diperbaiki, sedangkan kami di ambil dana sekali lewat dua puluh lima ribu rupiah ( Rp 25.000 ). katanya
menanggapi hal tersebut ketua DPC LSM BPPI juga ikut komentar masalah penambangan pasir liar ini, “rusaknya kecamatan paair sakti ini dikarenakan oleh penambang pasir liar dan mengakibaykan jalan rusak, sedangkan ada oknum desa tertentu sengaja menggunakan kesempatan untuk mencari Uang dengan alasan menarik biaya mobil pasir sekali lewat harus bayar Uang dua puluh lima ribu rupiah ( Rp 25.000 ).
yang jadi pertanyaan saya penarikan dana tersebut sudah berjalan bertahun tahun, sedangkan mobil ini yang lewat lebih kurang dua puluh mobil truk yang muat pasir hasil penambangan liar ini.
hal serupa pula LSM LIBRA. akan menambah nama nama orang yang sudah ada akan ditambah lagi nama penambang liar serta pungutan liar selama ini. jika kita urut dari hasil penarikan uang yang tidak jelas itu dapat kita duga hampir lebih kurang sampai lima ratusan juta lebih dan artinya keuntungan penambang liar ini telah mendapatkan keuntungan milyaran rupiah.
ketika Warga dimintai keterangan yang bernama inisial RD, Dia menuturkan, ada hampir sepuluh titik tempat yang menjadi penambang pasir liar ini, yakni di lokasi tambang pasir yang tersebar di desa sumur kucing, desa rejo mulyo, dan lain nya yang ada di kecamatan pasir sakti ini,
Saat turun kelokasipun , mendapati penambang yang sedang beraktivitas, yaitu kepunyaan pak kasidi katanya.
“Akibatnya atas perbuatan pengusaha penambang pasir liar ini maka desa kami cukup memprihatinkan keadaan nya, truk pengangkut pasir tanpa dokumen dokumen keteranganini, dankami tanya, merekapun dengan jelas jelas mengatakan bahwa dari penambang pasir kepunyaan pak kasidi.
harapan kami sebagai warga meminta kepada pemerintah dan penegak hukum segera untuk menindaklanjuti penambang pasir liar ini. karena di kecamatan kami ini banyak sekali aparat pemerintah, aparat penegak hukum, dan Wakil rakyat yaitu anggota DPRD. tapi mereka mungkin tidak tau atau tau tapi pura pura tidak tau. oleh karena itu saya sangat setuju sekali KETUA DPP LSM LIBRA akan melaporkan kejadian ini ke MABES POLRI Langsung. kata Ad. (tiem suara-libra)