ADA APA LAGI?? PEMBANGUNAN ADD DESA BRAJA SAKTI TAHUN 2021 DI KERJAKAN TAHUN 2022
suara-libra.com.lampung timur.pembangunan drenase di desa braja sakti kecamatan way jepara kabupaten lampung timur yang di keluarkan dari dana desa di tahun 2021 di kerjakan pada tahun 2022.(30.01.2022).
Saat awak media mengkomfirmasi salah satu pekerja tukang (saomi), yang mengerjakan pembangunan drenase tersebut mengungkapkan, bahwa pekerjaan drenase ini di lakukan di desa braja sakti, kurang lebih sebulan pak, ungkap saomi.
Lanjutnya, pekerjaan drenase di desa braja sakti ini kalau gak salah sekitar 300 meter lah pak dan selebihnya saya tidak tau.tutup saomi selaku tukang pekerja tersebut dengan polos nya.
Ketika awak media mengkomfirmasi terkait kebenaran pekerjaan drenase tersebut yang di peruntukkan untuk desa melalui dana desa tahun 2021 ke kepala desa edi santoso mengungkapkan dan membenarkan bahwa pembangunan drenase ini dari anggaran dana desa ( ADD) tahun 2021 makanya di kerjakan di tahun 2022 karena ada pekerjaan yang belum terselesaikan, ungkapnya kepada awak media suara-libra.com.
padahal anggaran tahun 2021 sudah selesai dan sudah dibuatkan SPJ ( Surat Peetanggung Jawaban) arti nya pekerjaan pembangunan Drenase sudah selesai dibangun, dan Tim Monitoring dari Dinas PMD sudah turun kelapangan untuk monitor kelapangan.
namun aneh bin ajaib, Desa Braja sakti, benar benar sakti dan tidak dapat tersentuh oleh hukum, karena di duga antara TIM Monitoring dan desa dapat di duga telah bermain mata, terbukti sampai tahun 2022 des braja sakti masih saja mengerjakan drenase untuk pembangunan menggunakan dana DD 2021.
seolah olah Kepala Desa braja sakti kebal hukum dan tidak mengikuti juklak juknis tentang pembangunan,
disini dapat kita lihat SPJ tahun 2021 sudah dibuat, dan monitoring dari Dinas PMD Kabupaten Lampung timur juga sudah turun. tapi aneh kok bisa tim monitoring dan SPJ nya bisa,
salah satu Aktifis yang ada di Desa way jepara inisial Hrm. mengatakan, “minta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung agar dapat mengaudit penggunaan Dana Desa untuk Desa Braja Sakti Kecamatan way Jepara Kabupaten Lampung timur,
khusus nya untuk seluruh Penggunaan Dana Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur. bukan di periksa hanya sekedar sampel saja. apabila di periksa hanya sekedar sampel saja maka akan teejadi diduga banyak kerugian Negara yang hilang tidak jelas.
karena banyak sekali berita viral tentang pembangunan dilampung yimur, baik dana APBD MURNI, DAK, juga Dana Desa. tapi sampai tahun 2022, kami sebagai masyarakat, belum mendengar ada yang tersentuh oleh Hukum, juga belum mendengar adanya diperiksa oleh BPK, katanya. hal ini ada apa dengan Lampung timur (hndr,)