Akibat penggerebekan penimbunan BBM oleh APH Polda Lampung, seorang WARTAWAN di intimidasi dan di ancam
suara-libra.com. lampung timur. Kejadian berawal pada jum’at ( 31/3/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, Aswin Hendra Sanjaya seorang Keperwil media Resolusitv.com dihadang saat hendak pulang kerumah setelah potong rambut, dimana tiba-tiba sesampai di sebuah gang arah rumahnya, muncul sebuah mobil yang di palangkan ditengah jalan oleh JML dan AG yang mengaku sebagai “sang Jagoan” yang tampak siap-siap menunggu kedatangan Aswin.
“Melihat kedatangan mobil saya, serta merta “sang jagoan” sekaligus mantan keluar masuk penjara itu menggeber-geber gas mobil diduga yang digunakan untuk mengepok minyak,”ungkap Aswin.
“Bukan itu saja, sang jagoan juga memanggil dengan membentak saya untuk berhenti, dan akhirnya saya pun berhenti,”sambung Aswin.
Tanpa basa basi JML dan AG pun dengan beringas menghampiri Aswin langsung mengajak berkelahi sambil masuk kedalam mobil saya, lalu mengajak pergi untuk mencari lokasi berkelahi.
“Karena saya tidak mau melayani mereka berdua, akhirnya JML dan AG pun beranjak sambil mengeluarkan nada mengancam,”ungkap Aswin.
Tak sampai disitu saja, dengan sangat berani salah satu temannya yang berinisial ER menantang untuk di laporkan ke Polisi, “LAPORKAN POLISI SAJA”,”tantangnya ER.
Saat di kantor Polisi Polsek way Jepara beberapa saat kemudian, kakak dari JML tampak di lokasi sekitar pukul 11: 45 wib,” saya melihat ada anggota kepolisian dari sektor Way jepara datang, saya pun menghampiri mereka, yaitu AIPDA Minarno, BRIPKA Yuli, AIBDA Hendri.
Namun saat Aswin masih didalam mobil, tiba-tiba datang mobil yang dikendarai JML dan AG langsung menabrak mobil saya yang baru saja berhenti,” saya pun belum turun dari kendaraan dan AG dengan sesumbar didepan anggota polisi mengatakan, Ini yang namanya jagoan Numbur (tabrak) mobil kamu terang-terangan,”jelas Aswin.
Merasa terancam dan terintimidasi, akhirnya Aswin langsung laporkan ke Polsek way jepara, dan harapan aswin selaku korban, Polsek Way Jepara harus dan wajib menindak tegas atas perbuatan JML dan AG,”ungkap nya.
SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA INVESTIGASI BERSAMA RAKYAT (DPP LSM LIBRA) Pratama/Ipul ketika dimintai keterangan terkait adanya kejadian itu mengatakan,
“Dengan kejadian ini saya berharap kepada aparat penegak hukum baik Polsek way Jepara polres Lampung timur Polda Lampung sampai mabes polri segera menindaklanjuti motif kasus ini, apalagi di depan aparat kepolisian, kejadian ini sudah sangat jelas unsur pidananya, APH harus segera ambil tindakan tegas, dikarenakan Wartawan resolusitv Aswin, LIBRA dan satu aparat kepolisian dituduh sebagai informan dalam penggerebekan tersebut menurut keterangan saudara wah (seorang penimbun BBM) yang beberapa waktu yang lalu terjadi penggerebekan penimbunan BBM yang dilakukan oleh APH Polda Lampung di rumahnya beberapa waktu yang lalu tapi aneh nya saudara wah (penimbun BBM solar) sampai saat ini masih berkeliaran bebas seperti kebal hukum dan BB sudah di amankan 2 unit mobil untuk mengepok dan +- sekitar 3 ton jenis solar yang di titipkan di Polsek way Jepara oleh pihak Polda lampung sebagai barang bukti.(Pratama)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.