Anggaran Dana Desa (DD) Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggams di Duga Kuat Fiktif Dan Mark-Up.
Suara-libra.com – Tanggamus – Anggaran dana desa (DD) tahun 2021 Pekon Gunung kasih kecamatan pugung kebupaten tangamus di duga kuat fiktif dan juga di mark-up
Pasalnya pada tahun 2021 anggaran dana desa (DD ) yang di kucurkan pada pekon gunung kasih dalam kurun waktu satu tahun berkisar
Rp: 1.070.631.000 .
Dari sejumlah kegiatan yang di anggarkan di dana (DD) pekon gunung kasih diduga tak terreasasi (piktif)dan juga beberapa sistem kegiatan di tahun 2021 kuat di duga di Mark -up .
Seperti kegiatan penyelenggaraan posyandu (makan tambahan ,kelas ibu hamil,kelas lansia ,dan insentif kader posyandu pada tahap satu ,sebesar 26.100.000 tahap ll ,sebesar Rp 54.240.000 diduga piktif dan juga di Mark -up.
Lalu kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani ,pada tahap l sebesar Rp 58.136.000
Begitu juga tahap ll di realisasikan dengan nilai pagu yang sama yaitu Rp 58.136.000untuk pembagunan jalan telpot.
Yang lebih mengherankan lagi dan sangat fantastis , pada anggaran kegiatan penyelengaraan informasi publik desa ,seperti (pembuatan poster,baliho, dan papan informasi LPJ APBDes, di anggarkan Rp 51 .085.000 pada tahap l,sedangkan di tahap ll ,di anggarkan lagi sebesar rp 8.000.000
Selain itu juga ada pemeliharaan munumen /gapura /batas desa di anggarkan Rp 10.000.000 tahap l,dan di anggarkan lagi tahap ll sebesar Rp 10..000.000U Untukpeningkatan pasilitas jamban umum/mck umum ,di anggarkan Rp 60.000.000
Sedangkan untuk pembagunan /rehabilitasi peningkatan sarana jalan desa ( gorong-gorong / selokan/box /slab/culvert/drainase Rp 30.950.000 pada tahap l,sedangkan tahap ll di anggarkan lagi dengan pagu yang sama yaitu Rp 30.950.000.
Banyaknya dugaan kegiatan anggaran fiktip,juga anggaran yang diduga kuat di mark-up di pekon gunung kasih tersebut ,di kuatkan dari ketrangan sekertaris desa (Sekdes) Ubaidillah pekon gunung kasih saat di kofirmasi awak media ini di Balai pekon setempat ,Selasa 8/2/22 .
Menurut keterangan Ubaidillah ,mengaku kalau kegiatan penyelengaraan posyandu pada tahap satu tidak di realisasikan (tidak di laksanakan) ada 3 titik posyandu.w Awalya ada untuk anggaran posyandu tapi udah di ganti karna ada untuk covid yang 8 persen itu. Kalo gak salah itu udah di hapus dan gak di salurkan ke posyandu,”terang Sekdes.
Lebih lanjut Ubaidillah. Untuk pengadaan seperti baleho,poster untuk himbauan soal covid-19 untuk di pasang di posko-posko.U Untukbanner itu ada tentang covid-19 untuk anggaran nya berapa saya tidak tau, kalo masalah ada tidak nya ada juga,kalo untuk Untuk beberapanya kurang tau,”imbuhnya.
lebih lanjut sekdes, untuk penyelenggaraan informasi publik di anggaran pihak nya tidak mengetahui anggaran dan beberapa nya untuk anggaran informasi publik.“ Beberapanya saya juga lupa,saya juga bingung berapa anggaran nya dan berapa bijinya buat banner itu,”jelas Ubaidillah sambil kebingungan.(KHUZAINI)