HEBOOH, Kantor Bupati Lampung Timur DIDEMO oleh Masyarakat Marga Buay Unyi Sukadana
suara-libra.com. Lampung Timur, Hebooh Kantor Bupati DIDEMO Oleh Masyarakat Marga Buay Unyi Sukadana pada Hari senen Tanggal 14 Nopember 2022, terkait Tanah yang dikuasai oleh PT GGP.(Great Giant Pineapple ) usut punya usut ternyata cerita Bahwa Kantor Bupati Di DEMO oleh Masyarakat Marga Unyi Sukadana ternyata *HOAX*
*_Begini cerita aslinya_* Masyarakat Adat Buay Unyi Sukadana memang tidak diduga duga tiba tiba geruduk Kantor Bupati Lampung Timur, Kedatangan Masyarakat Buay Unyi Sukadana ini datang bersama sama dengan Ketua DPP LSM LIBRA, kedatangan Rombongan ini kekantor Bupati Lampung Timur ingin mempertanyakan perkembangan terkait sengketa Tanah antara Masyarakat Buay Unyi Sukadana dengan PT. GGP (Great Giant Pineapple )
Rombongan Marga Buay Unyi Sukadana dengan LSM LIBRA Datang ke Kantor Bupati Lampung Timur sekira Pukul 09,00 Wib dengan mengendarai kendaran Pribadi,
Sampai di Kantor Bupati Lampung Timur, masyarakat Marga Buay unyi Sukadana bersama DPP LSM LIBRA langsung Menuju keruang Asisten 1. Bapak Tarmizi.
Kedatangan Masyarakat Marga Buay Unyi Sukadana ini bukan mau Demo tapi ingin mempertanyakan perkembangan kelanjutan dari Tuntutan serta permohonan Masyarakat Marga Buay Unyi Sukadana terkait Meminta diukur Ulang Tanah Yang saat ini dikuasai oleh pihak PT GGP (Great Giant Pineapple ) dan Meminta Kepada Pihak KANWIL BPN Provinsi Lampung untuk tidak memperpanjang HGU No 26.
Menurut keterangan dari perwakilan Dari Masyarakat Marga Unyi Sukadana Hi Ibrahim gelar Pangeran Yang Agung, ketika di konfirmasi Oleh Awak Media suara-libra.com mengatakan “kedatangan kami kekantor Bupati Lampung Timur untuk mempertanyakan kepastian dan penjelasan dari Pemerintah Daerah Lampung Timur tentang Tuntutan Kami untuk meminta diukur ulang Tanah yang dikuasai oleh PT GGP, (Great Giant Pineapple )
karena menurut kami Tanah tersebut ada kelebihannya. Maka kami meminta di ukur Ulang” katanya.
begitu juga menurut kata Ketua DPP LSM LIBRA Benny purbaya didampingi oleh Ketua Investigasi Basrol Hanapi, “selain meminta diukur ulang Kami meminta juga kepada KANWIL BPN Provinsi Lampung untuk menunda perpanjangan HGU no 26 sebelum di ukur ulang”, dan sebelum ada penyelesaiannya dengan Masyarakat Marga Buay Unyi Sukadana.
Masyarakat yang bernama ZainalAbidin gelar Sutan paku Alam, yang juga di dampingi oleh M.Yunus Hr.Pangeran Syah Ratu.dan kawan kawan Setelah menghadap ke Pemerintah Kabupaten, kami akan meminta Izin Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian, dan Angkatan Darat, untuk menduduki lahan, kalau dengan cara baik baik dan cara begini gak ada titik terang atau tidak ada penyelesaian, maka kami akan menduduki lahan.
Artinya kami Masyarakat Marga Buay Unyi sukadana Tidak ada jalan lagi selain menduduki lahan tersebut yang menurut kami Tanah yang saat ini dikuasai oleh PT GGP (Great Giant Pineapple )
ada kelebihan, maka oleh karena itu kami hadir kesini ingin kejelasan yang pasti dan bukan di ayun ayun atau di tunda tunda. Katanya. Sampai berita ini dinaikkan kejelasan dan tindak lanjutnya belum ada titik terang. (Pratama).
_Catatan Redaksi_ :
_Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas_, _Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang – Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: dibawah ini_