Ini dia Kronologis, penangkapan Mobil bermuatan pasir kuarsa.
suara-libra.com. Lampung Timur, Selasa 11 April 2023, menyikapi berita yang diterbitkan kemaren tgl 10 April 2023, yang beritanya berjudul “senjata makan tuan cepu salah sasaran, ternyata barangnya sendiri” setelah di konfirmasi langsung ke. Kapolsek pasir sakti, menjelaskan kepada awak media kronologis penangkapan tersebut adalah, Kami nangkap bukan karena ada yang melaporkan Itu tertangkap tangan, kata KAPOLSEK kepada awak media.
Dan Itu murni temuan pada saat kita patroli dalam rangka mencegah Curat, Curas dan Curanmor.
Pada saat patroli itulah ada Mobil fuso Nomor Polisi B 9099 UO diduga bermuatan pasir, setelah kami cek ternyata benar, sehingga kami bawa kekantor untuk diperiksa lebih lanjut.kata nya kepada awak media.
Untuk melengkapi keseimbangan berita, awak media suara-libra.com. konfirmasi kepada istri Hendra mengatakan ” Bahwa asal Pasir itu dari Penambang yang berinisial KSD. barang itu Belum saya Bayar dari pak KSD. Kami dari dulu memang sudah di suplai dan dikasih Pasir untuk di Ayak pak,” kata Hendra kepada Awak Media suara-libra.com
Kembali ditanya siapa saja yang di suplai Oleh KSD dia mengatakan Malik, Warno, Jarwo, dan masih ada yg lainnya. Kata Hendra, Kami hanya pengrajin Dan pengayak Pasir Kuarsa pak, kalau Pasirnya Kami diSuplai Oleh KSD.
Setelah di konfirmasi Kepada atas nama Hendra ternyata Bahan atau pasir nya adalah dari Inisial KSD. dan barang ini belum dibayar pak Ke KSD. Saya minta Ksd nya dong ditangkap katanya.
APEEES Memang tidak ada di kalender, Ksd sudah bertahun tahun bermain di pasir Elegal tidak pernah tersentuh oleh Hukum, dan sampai saat inipun dia masih bebas menghirup udara segar,
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua LSM BARAK, Irawan, meminta Kepada Bapak KAPOLRES Lampung Timur untuk menangkap penambang Elegal ini yang bernama inisial KSD. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh saksi yang bernama Hendra ketika dikonfirmasi oleh awak media, yang mengatakan inisial KSD yang selama ini menyuplai pasir kepada pengrajin dan pengayak pasir Kuarsa ini. Dan Kami minta inisial KSD sebagai Penambang Elegal diproses jangan sampai pilih kasih, sehingga orang kecil saja yang di tangkap tapi penyuplai Pasirnya tidak di tangkap, (tiem libra).
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini