Suara Libra
NEWS TICKER

KABAR mengejutkan. PNS di DINAS PENDIDIKAN Lampung-timur, tidak pernah masuk kerja, tapi tetap terima Gaji tiap bulan.

Wednesday, 7 December 2022 | 1:44 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 1104

KABAR mengejutkan. PNS di DINAS PENDIDIKAN Lampung-timur, tidak pernah masuk kerja, tapi tetap terima Gaji tiap bulan.

suara-libra.com. Lampung Timur, selasa 7 Desember 2022  KABID Dinas Pendidikan, inisial DD. Resmi dilaporkan DPP. LSM LIBRA. Pada tanggal 6 Desember 2022 Ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Inspektoriat Jenderal Mendagri, KASN, Ispektoriat Prov. Lampung, Inspektoriat Lampung Timur,  serta tembusannya di sampaikan pula ke Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur,  hal ini dilapaorkan terkàit Hampir tiga bulan, atau jika dihitung jam kerja lebih dari 1440 jam tidak masuk kerja. Tanpa alasan yang jelas Hal ini sudah wajib untuk ditindak dan diperiksa berdasarkan aturan yang ada.

Didalam aturan pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dalam 10 hari berturut-turut bakal dipecat. Demikian pula PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun akan diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16Tahun 2022 soal jam kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Aturan tersebut “Sebagai upaya pencegahan pelanggaran tidak masuk kerja yang lebih berat, serta percepatan pembinaan PNS yang melanggar ketentuan masuk kerja di lingkungannya, begitu juga PPK perlu membangun sistem pengawasan terhadap kehadiran pegawai dengan lebih cepat dan akurat sesuai dengan karakteristik masing-masing,”
Aturan tersebut tertuang pada Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Adapun, jumlah jam kerja efektif bagi instansi pusat dan daerah dalam seminggu adalah sebanyak 37,5 jam. Bisa dilakukan dalam lima ataupun enam hari kerja. “PPK diharapkan melakukan pengawasan terhadap ASN agar mentaati jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi,”  namun apakah aturan aturan tersebut berlaku bagi Kabupaten Lampung Timur. ???.

APAKAH Aturan tersebut berlaku bagi Kabupaten lain atau Provinsi Lain, dan tidak berlaku bagi Kabupaten Lampung Timur,  mari kita sama sama giring dan kawal sampai dimana kinerja Inspektoriat Kabupaten Lampung Timur dalam menyikapi laporan ini, dan menjalankan aturan aturan PNS yang ada.  Kata Ketua DPP. LSM LIBRA. Benny purbaya. Ketika di konfirmasi oleh awak media suara-libra.com. di kantornya. Di jalan kolonel Arifin No 90 sukadana ilir Kabupaten Lampung timur.

Keterangan ini Diaminkan pula oleh saudara pirdaus chandra sebagai ketua investigasi LSM LIBRA. mengatakan, betul hari ini terbukti  PNS dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur yang berinisial DD Sebagai KABID  sudah hampir Tiga Bulan Lebih tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. dan untuk memastikan keberadaannya, pada tgl 28 Nopember 2022 hari senen sore,  Kami satu tiem silaturahmi kerumahnya namun sayang DD ini sudah tidak ada lagi dirumah nya Hampir 2 bulan. Kata tetangganya.

Sebelum laporan ini kami sampaikan terlebih dahulu, Ketua DPP LSM LIBRA. Benny purbaya telah konfirmasi ke kantor inspektoriat Lampung Timur, karena tidak menemukan Kepala Inspektoriat dan sekretaris nya juga tidak dikantor karena sakit, maka melalui Via telpon, beliau mengatakan semua ada kewenangannya sama Kepala Dinas Pendidikan itu sendiri. Coba kamu konfirmasi kedinas pendidikan, kata orang nomor  Duà di Inspektoriat lampung Timur ini. Ketika awak media suara-libra.com. Konfirmasi langsung Ke Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, melalui via telpon,  juga mengatakan bahwa sampai saat ini saya belum bisa menghubungi Kabid yang bernama inisial DD.

Karena penasaran maka Ketua DPP LSM LIBRA beserta tiem mendatangi  lagi untuk kedua kalinya, pada tanggal 5 Desember 2022 keRumah DD yang ada di Bandar lampung, tepatnya di jl elang Blok B5 No 5. Tapi sayang untuk kedua kalinya tiem libra gagal menemukan KABID Pendidikan inisial DD. di rumahnya. Menurut tetangga depan rumahnya bahwa DD sudah pindah dan rumah ini sudah lama kosong katanya.

Sampai berita ini di naikkan yang bernama DD KABID Pendidikan tidak juga masuk kerjà dan terlihat ruangan kerjanya kosong, tidak ada diruangan kerjanya. Oleh karena itu diharap Kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Inspektoriat Jenderal Mendagri, KASN, Ispektoriat Prov. Lampung, Inspektoriat Lampung Timur,  agar segera menindak KABID Dinas pendidikan ini. Sesuai prosedur dan aturan yang ada. Juga Khususnya  Kepada Bapak Bupati Lampung timur, wakil Bupati Lampung timur, agar dapat menindak tegas oknum PNS Inisial DD ini. Jangan tebang pilih, siapa yang salah tegakkan aturan.

Karena inisial DD KABID Pendidikan ini jika dibiarkan maka akan terlihat  Seolah olah pembiaran, kalau tidak ditindak mau dibawa kemana Kabupaten Lampung Timur ini. Khususnya dalam Pendidikan kedepan, karena ini adalah sebagai contoh tidak baik bagi pns yang ada di Kabupaten Lampung Timur. Dan seakan akan kebal terhadap Hukum dan kebal terhadap aturan PNS. Atau memang aturan dan undang undang tidak berlaku bagi inisial Dd ini. Ada apa dengan PNS inisial DD sampai 3 bulan tidak masuk kerja, tapi tetap aman aman saja, tunggu berita selanjutnya (Pimred).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: dibawah ini

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.