Kepala UPTD Persampahan DLH Lampung Timur TERANCAM HUKUMAN BERAT !!!
suara-libra.com. Lampung Timur. 24 Mei 2023, Menindaklanjuti pengaduan dari LSM LIBRA perihal laporan PNS tidak masuk kerja atas nama Dd sebagai Kepala UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur,
Inspektorat bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas Pemeriksaan Kasus Indispliner Nomor B/Sprint/116/02-SK/2023 tanggal 04 Mei 2023, Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Irban I Triwibowo, kepada media ini.
Lebih lanjut Triwibowo menyatakan bahwa telah memanggil Dd pada hari jum’at tanggal 19 Mei 2023 untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindakan indisipliner tersbut.
Untuk memperkuat bukti-bukti adanya dugaan indisipliner tersebut,
kami juga telah memanggil Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup dan PKPP Kabupaten Lampung Timur pada hari rabu tanggal 24 Mei 2023 “Imbuh Triwibowo”.
Selanjutnya tim akan mencari bukti tambahan dan saksi-saksi terkait dugaan indisipliner yang dilakukan Dd,
kemudian tim pemeriksa akan melakukan pengkajian untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
Lebih lanjut Triwibowo menegaskan bahwa kami di Inspektorat terus berkomitmen dalam penegakan disiplin ASN di Kabupaten Lampung Timur,
dan kami berharap peran serta kepala OPD dalam melakukan pembinaan penegakan disiplin ASN di OPD nya masing-masing dan masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi kinerja ASN yang ada di Kabupaten Lampung Timur untuk mendukung visi misi Bupati Lampung Timur Berjaya “Pungkasnya”. ( Hendra ).
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 & 12 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers, Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email kami dibawah ini :