Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur (KPU) diduga tidak transparan dan pilih kasih.
suara-libra.com. Lampung Timur. Berdasarkan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur Nomor 133/PK.01.3-BA/1807/4/2022. Tentang Rapat Pleno penetapan Hasil seleksi Panitia pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menetapkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 1 sampai 5. Akan ditetap sebagai Calon Anggota Pemilihan yang terpilih, dan Calon Anggota Pemilihan Kecamatan Peringkat 6 sampai 10 calon pengganti Antar waktu. (PAW) Anggota Pemilihan Kecamatan.
Namun apa yang terjadi malah Lain yang terjadi dengan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur Nomor : 566/PP.04.Pu/1807/2022 Tentang Hasil seleksi panitia pemilihan Kecamatan. Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Karena bukannya rangking 1sampai 5 yang terpilih malah Rangkin 6 sampai 10 yang terpilih. Hal ini sangat mempengaruhi untuk pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan datang.
Karena Peserta yang bernama Berlian ketika tes nilainya 87 Rangking 3. Tapi tidak diterima. Sedangkan yang bernama Dedi Wahyudi ketika tes nilainya 79 rangking 8. Diterima. Begitu juga ahmad erlangga ketika dites nilainya 77 dan Rangking 10 malah diterima. Riky ardiansyah ketika dites nilainya 75 Rangking 12 diterima. Muklis sh. Ketika dites nilainya 74 Rangking 13 juga diterima.
Ketika awak media suara-libra.com. konfirmasi kepada salah satu peserta maka Dapat diduga panitia peserta pemilihan calon kecamatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Tahun 2024 tidak transparan dan pilih kasih. Dia mengatakan saya Tes dapat rengking 3 dan nilai saya 87. Bahkan pada tahun 2005 sampai 2014 saya peenah menjadi Ketua PPK Di Kecamatan Batanghari Nuban. Kata Berlian. Begitu Menurut keterangan salah satu Tokoh Masyarakat yang bernama Agus. Ketika diminta komentarnya mengatakan saya berharap kepada Panitia Komisi Pemilihan Umum untuk tahun 2024 agar dapat benar benar transparan serta diduga tidak sesuai dengan surat hasil pleno yang tersebut di atas.
Begitu juga kata Ketua DPP LSM LIBRA. Benny purbaya, mengatakan. Saya meminta kepada Pemerintah baik di pusat, Provinsi. Serta Kabupaten lampung timur agar di tinjau Ulang seleksi tentang tes calon Panitia Pemilihan Kecamatan.
Demi menjaga Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 kedepan. Yàng bersih bebas dan transparan sekali lagi saya minta Kepada KPU PUSAT Agar segera mengambil kebijakan yang tidak berpihak kepada yang berkepentingan, terkait berita ini di naikkan pihak Kpu belum dihubungi untuk di Konfirmasi.(pratama)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.