Suara Libra
NEWS TICKER

PEMDA Lampung Timur sepi, 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Uji Kompentensi PPTP di Bandar Lampung.

Friday, 3 February 2023 | 11:45 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 855

PEMDA Lampung Timur sepi, 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Uji Kompentensi PPTP di Bandar Lampung.

suara-libra.com. Lampung Timur. Jum’at 4 Pebruari 2023, sekitar 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten lampung timur. Uji Kompetensi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 sebagaimana yang telah di Ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),

juga Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara surat yang bernomor : B-113/ JP.00.01 /01 / 2023 pada Tanggal 09 Januari 2023 Hal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, berdasarkan peraturan dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara maka Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur,

pada Tanggal 24 Januari 2023 Bupati Lampung Timur menerbitkan surat Nomor : 800 / 106/22-SK /2023 pada tanggal 24 Januari 2023 yang ditujukan kepada peserta Uji Kompetensi PPTP.

Dari 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten lampung timur. YangUji Kompetensi PPTP 1. Syahrul syah, staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan politik. 2. Drs Wirham riadi MM. 3.Kms Tohir Hanafi. SE. MM. Juga sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan 4. DRS, Tarmizi. Asisten satu 5.Junaidi

6. M. Noer Alsyarif SE.MM Sektaris DPRD, 7. Subandri Kadis PU. 8. Syahmin Saleh, 9. Wanruslan Abdul Gani.SE.M.Si 10. Mansyur syah. 11.Budi yul. 12.Verzanita Hasan.ST.MT. 13.Mohamad Ridwan. 14.Drs. Mulyanda. 15. MARSHAN KADIS Pendidikan 16.Edy Saputra. 17. Des. Gunawan.

17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten lampung timur. Ini Uji Kompentensi PPTP diBandar Lampung , disalah satu Hotel, (Benny).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau Keberatan dengan Penayangan Berita Media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau Koreksi Kepada Redaksi Media suara-libra.com, dan atau menghubungi Wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.