Polres Tanggamus Monitoring SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM
suara-libra.com -Tanggamus – Pasca Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Tanggamus kembali melakukan monitoring terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Sabtu, 3 September 2022 sore.
Hasil monitoring diketahui, seluruh SPBU dalam situasi aman dan kondusif. Tampak juga masyarakat tetap melakukan aktifitas pembelian BBM secara normal, baik sepeda motor maupun mobil.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H., mengungkapkan, Polres Tanggamus dan jajaran melakukan monitoring dan pengamanan pada 7 SPBU yang ada di wilayah hukumnya.
“Pasca kenaikan BBM, Polres Tanggamus bersama Polsek jajaran melakukan monitoring ke SPBU di seluruh wilayah hukum,” ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P.
Kasi Humas memastikan, dalam kegiatan monitoring tersebut, masyarakat mengikuti apa yang telah ditetapkan pemerintah, namun mereka berharap pelayanan semakin baik dan indonesia semakin maju.
“Di seluruh SPBU, aktifitas masyarakat tetap normal seperti biasa, tidak dan penolakan dari masyarakat terkait kenaikan BBM,” tandasnya.
Untuk diketahui, diwilayah hukum Polres Tanggamus terdapat 7 SPBU diantaranya :
1. SPBU 24.358.98 Tanjung Heran Kec. Pugung.
2. SPBU 24.353.47 Banjar Negri Kec. Gunung Alip
3. SPBU 24.353.84 Lakaran Kec. Wonosobo
4. SPBU 24.353.91 Talagening Kec. Kota Agung Barat.
5. SPBU 24.353.49 Way Tuba Kec. Kota Agung
6. SPBU 24.353.141 Muara Dua Kec. Pulau Panggung.
7. SPBU 24.353.157 Kampung Baru Kec.Kota Agung Timur.
Pantauan di SPBU tersebut, telah terpasang harga baru yakni Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 perliter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Kenaikan, berlaku pada pukul 14.30 WIB.
Presiden Jokowi mengatakan, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi. (KHUZAINI)