USUT KORUPSI sampai tuntas, LSM LIBRA akhirnya lapor ke KAJATI LAMPUNG Sampai ke PUSAT
suara-libra.com. Provinsi lampung, dalam program pemerintah untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi di Negeri ini tidaklah mudah, seakan mimpi disiang hari, karena demi untuk menduduki sebuah Jabatan mereka tak peduli harus melanggar aturan serta Undang undang, dan rela untuk membohongi diri sendiri serta Masyarakat.
Karena jaringan korupsi sudah sangat mengakar diberbagai pintu pintu, bahkan sudah menunggu di tengah tengah kesempatan, walaupun mereka harus berhadapan dengan RUTAN (Rumah Tahanan) atau Hotel Prodeo, Terkadang kita susah untuk membedakan SIAPA PELAKU DAN SIAPA PEMBURU, dan yang paling susahnya lagi PEMBURU DAN PELAKU menjadi satu.
Sekilas kita melihat dari kepemimpinan Bupati Lampung timur, sejak 2020 sampai sekarang, banyak sekali kejadian-kejadian serta berita piral di medsos, yaitu : yang pertama tentang Pejabat mengundurkan diri, kesewenangan dalam kepemimpinan, sebagai contoh ketika roling jabatan eselon III dan IV, dan infor Asn dari luar Kabupaten dan juga berita tentang pembangunan Infrastruktur yang amburadul.
sayang sungguh sayang, banyak mata rantai yang sangatlah terstruktur untuk menjalankan misinya, baik dari fee proyek ataupun pengadaan Serta amburadul nya pembangunan infrastruktur, namun sampai saat ini mulus mulus saja, tidak ada kendala, dan sangking terstrukturnya sampai saat ini TIDAK TERSENTUH oleh Aparat Penegak Hukum (APH). baik dari kementerian yang membidangi, KPK, KEJAKSAAN, maupun dari pihak Kepolisian.
Ditambah lagi muncul berita yang mengatakan bahwa Rumah Dinas Bupati Lampung timur akan di bangun gapura, taman, Lapangan Futsal, dan kolam renang, yang akan menelan biaya + – 12 M, sedangkan apabila dana 12 M itu dialihkan untuk Infrastruktur Kabupaten lampung timur, maka Masyarakatnyalah yang akan menikmati nya,
tapi jika pembangunan itu di lanjutkan hanyalah segelintir orang yang bisa menikmati nya, begitu juga Dana revitalisasi khabarnya mencapai nilainya 8 Milyar, juga membeli RANDIS, hal ini menjadi perhatian dari Masyarakat namun semua ini tetap mengacu dengan Asas praduga tak bersalah,
Berdasarkan berita yang beredar Antara pro dan kontra ini tentang lampung timur, maka dari DPP LSM LIBRA yang dipimpin Langsung oleh Ketua Umum , Bennny Purbaya, dengan sigap cepat untuk mengambil langkah untuk menyikapi hal ini, maka Pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 resmi melaporkan Bupati Lampung Timur, tentang Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme,
kehadiran LSM LIBRA di KAJATI Lampung sekitar pukul 11 siang dan disambut Oleh kejaksaan Tinggi Lampung, yang di wakili Oleh Asisten Inteljen KAJATI Lampung Bapak Edi Winarko SH. MH,
dalam penyerahan berkas laporan ini beserta bukti bukti nya, disampaikan secara simbolis
Sementara Itu,pihak Kejati Lampung mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas kedatangan nya dan Laporan yang telah disampaikan oleh LSM LIBRA dan laporan ini akan ditindak lanjuti dan di sampaikan langsung ke KAJATI serta di pelajari terlebih dahulu tentang laporannya, kata KAJATI yang di wakili oleh asisten Intelijen bapak Edi Winarko SH.MH.
Menurut keterangan dari salah satu tiem LSM LIBRA, ketika dikonfirmasi, membenarkan laporan itu ke KAJATI, Lampung, juga ke pusat, sampai hari ini Anggota LSM LIBRA belum pulang’ dari Jakarta, sejak hari Jum’at Sampai sekarang, masih di Jakarta, kata Herman, kepada awak media,
# tunggu berita selanjutnya# (red)