WADUH, Akhirnya dedengkot dari ALTB Aliansi Lampung Timur Bersatu, angkat bicara
suara-libra.com. Lampung Timur – Aliansi Lampung Timur Bersatu(ALTB) menggelar buka puasa bersama sekaligus diskusi, konsolidasi mengawal proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan kabupaten Lampung Timur di Pondok makan “SALMA”,desa Sukadana ilir, kecamatan Sukadana,Lamtim.(14/04/2022).
Hadir pada momen tersebut diantaranya ALTB (Aliansi Lampung Timur Bersatu), DPP.LSM LIBRA (Lembaga Investigasi Bersama Rakyat),Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO-JPK) korwil Lamtim dan kota Metro,LSM FORMAT ASTIM (Forum Penyelamat Aset Lampung Timur), LSM APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara), GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia),AWPI (Asosiasi Wartawan Profesiinal Indonesia) serta elemen lainnya.
Selain buka bersama di gelar pula diskusi konsolidasi mengawal proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan kabupaten Lampung Timur yang menghasilkan beberapa point dalam ajang silaturrahmi antar organisasi sekaligus Menelaah dan Merespon Isu-isu terupdate menyangkut jalannya roda pemerintah.
“Selama kurun waktu 1,3 tahun berjalannya pemerintahan Hi.Dawam Raharjo-Azwar Hadi belum terlihat adanya terobosan berarti dihampir seluruh aspek Pembangunan termasuk didalamnya mainset dalam mengelola pemerintahan masih sebatas Life Service dan dominan seremonial”,jelas Damiri Sekertaris NGO – JPK di dampingi Maradoni dan Atok Romli (ALTB), Beny Purbaya (LIBRA),Syam Lerro (Format Astim),Husnan Efendi (APKAN),Burhanuddin (GMBI), Herijal (AWPI),Chandra Firdaus,Basrol Hanafi.
“Selanjutnya proses seleksi dan rekrutmen lelang jabatan calon kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibidani Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) masih jauh dari kata selektif dan terkesan memaksakan individu yang akan ditempatkan,
salah satunya mengimpor ASN dari luar daerah sementara stok ASN yang ada masih sangat memungkinkan bahkan dugaan adanya indikasi beberapa orang yang mengikuti lelang tidak memenuhi standar Integritas yang memadai yang diduga pernah terindikasi melakukan Kolusi,Korupsi dan Nepotisme sehingga diberikan Hukuman (panisment) ditempat asal sampai dugaan Cacat Moral tidak sesuai dengan track record (rekam jejak) yang disyaratkan” tambahnya
“Kami juga menyoroti niat pemkab yang akan Mengajukan Pinjaman Kepada PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp. 300 Milyard yang alasannya akan digunakan untuk biaya pembangunan infrastruktur di kabupaten lampung timur, kami mengkritisi maksud tersebut dan Menyarankan Pemkab Lamtim mengurungkan niat pinjaman dikarenakan belum mendesak dan bersifat urgent,
selain itu akan menambah beban bahkan lebih ekstrim lagi berimbas pada bocornya APBD ,mau dikembalikan darimana dana itu kalau hanya untuk pembangunan infrastruktur yang notabenya sekali pakai” “kami minta Ketua DPRD dan seluruh fraksi Menolak Usulan dan Tidak Mengeluarkan Rekomendasi dan Persetujuan sebagai syarat Penanda tanganan Memorandum of Understanding (Mou) dengan PT.SMI,
bila tetap Memaksakan Kehendak tidak Menutup kemungkinan akan Bernasib serupa dengan Kasus yang Menimpa Para Pejabat Lampung Tengah berkenaan dengan PT.SMI yang ditangani Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), disisi lain bila tetap dipaksakan Kami akan Berkirim Surat dan Meminta KPK-RI Melalui Direktorat Pencegahan dan Penindakan Untuk Melakukan Supervisi Ke Lampung Timur” pungkasnya.
menurut keterangan dari Ketua ALTB Maradoni ketika dikonfirmasi oleh awak media suara-libra.com, mengatakan bahwa, “dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak eksekutif dan legislatif, untuk melakukan klarifikasi menyangkut pinjaman kepada PT SMI, Sarana Multi Infrastruktur, (tiem media).