WADUHH !!!! warga desa jepara keluhkan bantuan non tunai 2023 tidak tepat sasaran dan bantuan BLT DD 2022 hanya di bagikan 9 bulan saja
suara-libra.com. way jepara. Progam pemerintah pusat berupa,BLT,BLT DD, PKH, BNPT, dan Bansos dan lainya merupakan bagian dari usaha guna mensejahterakan masyarakat di Indonesia.
Selain itu, diberikan bantuan tersebut untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerimaanya.
Fungsi ini juga sejalan dengan amanah dalam inpres Nomor 7 tahun 2014,tentang pelaksanaan program keluarga Sejahtera.
Tetapi berbeda di Desa Jepara Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung timur,Warga di desa tersebut, Menyayangkan pendataan penerima bantuan Tunai tahun 2022 dan Non Tunai 2023 di duga tidak tepat Sasaranya,sehingga membuat beberapa warga merasa kecewa.
Saat dikonfirmasi Selasa,26/9/2023, Halimah Seorang janda tua tinggal seorang diri dirumah berdinding papan mengatakan dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan sejak tahun 2000, baik bantuan tunai maupun non tunai.
“Benar,saya dari tahun 2000 tidak pernah mendapatkan bantuan apa-apa,saya juga ingin seperti warga lainya mendapatkan bantuan.Ujar Halimah
Selain itu, salah satu warga desa jepara yang mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa tahun 2022 (BLT DD 2022) ketika di komfirmasi oleh awak media hendra pratama, mengatakan saya juga mendapat bantuan langsung tunai tersebut hanya 9 bulan saja seharusnya 3,6 juta yaitu 4 termin (12 bulan), apakah hanya 9 bulan saja atau bagaimana,ucap hendra kepada awak media.
Berharap kepada pemerintah terkait untuk segera turun ke desa jepara kecamatan way jepara kabupaten lampung timur agar bisa segera mengecek dan mengaudit terkait bantuan non tunai yang tidak tepat sasaran dan terkait bantuan langsung tunai dana desa tahun 2022 yang diduga hanya tersalurkan 9 bulan saja ke penerima manfaat tersebut yaitu 2,7 juta 3 termin bukan utuh 12 bulan 3,6 juta / 4 termin.
Heri antoni selaku PLH kades desa jepara saat di wawancarai oleh awak media mengatakan bahwa semua warga desa jepara sudah terdata yang layak menerima bantuan.
Dan meminta kepada dinas PMD, INSPEKTORIAT jangan hanya diam saja, kejari, kejati lampung sampai kepusat agar bisa mengecek dan mengusut tuntas permasalahan yang ada didesa jepara kecamatan way jepara kabupaten lampung timur.(tiem libra)